KENDARINEWS.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang bekerjasama dengan Dewan Pers sukses menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Kota Kendari selama dua hari, pada 4-5 Maret. Dari 54
peserta yang terdaftar, 53 orang dinyatakan lulus. Direktur UKW PWI, Prof Radja Aritonga mengatakan jurnalis merupakan tugas mulia karena bekerja menyampaikan kabar kepada dunia. Kata dia, ada beberapa hal yang menjadi penilaian dalam UKW, diantaranya keterampilan, ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan kode etik.
Menurutnya, jumlah wartawan di Indonesia saat ini tidak diketahui persis jumlahnya. Sebab di era ini sangat mudah untuk menjadi wartawan dan membuat media. “Tidak ada yang tahu berapa jumlah pasti wartawan di Indonesia saat ini. Tapi diperkirakan sekitar 120 ribu orang. Dari jumlah tersebut, Dewan Pers melakukan verifikasi dan hanya 13 ribu yang berkompoten. Artinya, ada sekitar 85 ribu jurnalis yang belum teruji,” ujarnya saat menutup pelaksanaan UKW di Swissbell Hotel, Jumat (5/3).
Prof Radja menganalogikan jurnalis yang belum berkompoten seperti pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Meskipun sudah lama menjadi wartawan, tapi mereka belum bisa dipastikan mengetahui peraturan. Olehnya itu, jurnalis yang telah mengikuti UKW wajib patuh terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) dan perundang-undangan
dalam melaksanakan tugasnya agar reputasinya tidak dirusak oleh oknum yang belum berkompoten,” pesannya.
Ketua PWI Sultra, Sarjono menambahkan jurnalis yang telah dinyatakan berkompoten maka kepercayaan publik kepada jurnalis tersebut tidak diragukan lagi. Ia berharap kartu kompetensi yang diterima dari Dewan Pers diharapkan dapat memotivasi jurnalis yang berkompoten itu untuk terus mengembangkan dirinya. “Tanggung jawab jurnalis yang
dinyatakan berkompoten ini sebenarnya lebih berat. Sebab ia harus benar-benar menjaga dan membuktikan ke publik bahwa dirinya memang berkompoten,” tuturnya.
Komisioner Dewan Pers, Agung Darmajaya memberikan apresiasi kepada PWI yang telah sukses menyelenggarakan UKW di Sultra. Ia berharap kedepan jurnalis di Sultra yang berkompoten akan terus bertambah jumlahnya. “Kami harap agar pemerintah turut berpartisipasi agar jumlah jurnalis yang berkompoten bisa bertambah. Caranya yaitu dengan membantu pelaksanaan UKW mandiri,” harapnya.
Untuk diketahui, 54 peserta UKW tersebut dibagi ke menjadi sembilan kelompok dengan setiap kelompok berjumlah enam peserta. Rinciannya, satu kelompok jenjang utama, lima madya, dan tiga kelompok jenjang muda. (b/ali)