oleh

Kawanan Pencuri Kabel Tiga Gardu PLN Berdomisili di Konsel

KENDARINEWS.COM — Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada. Empat pemuda yang merupakan terduga pelaku pencuri kabel tersebut berhasil diringkus. Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengungkapkan, penangkapan terhadap empat teduga pelaku tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima dari karyawan PLN. Dalam laporannya, pelapor mengaku bahwa kabel PLN di tiga titik gardu distribusi yang ada di Desa Popalia telah hilang.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta. Selain itu, dampak dari ulah para terduga pelaku tersebut yaitu listrik di rumah sejumlah warga di wilayah itu padam,” ungkapnya. Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meringkus kawanan pencuri kabel tersebut di Jalan By Pass Kecamatan Wundulako. Adapun tiga dari empat terduga pelaku itu tercatat sebagai warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Pelaku TP (38), HP (25), dan DS (20) tahun merupakan warga Kecamatan Kolono, Konsel. Adapun satu pelaku lainnya F (17) masih dibawah umur dan merupakan warga Kecamatan Kolaka,” bebernya. Mantan Kasi Humas Polsek Wundulako tersebut mengatakan, dari hasil introgasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri kabel tembaga tersebut. Adapun hasil curian kawanan tersebut, dijual ke pedagang besi tua yang berinisial HS.

“HS ini mengakui bahwa telah melakukan pembelian sebanyak lima kali. Kami juga masih melakukan pengembangan informasi terkait TKP lainnya. Adapun empat tersangka dan barang bukti kasus pencurian tersebut telah diamankan di Mapolres Kolaka,” pungkasnya. (b/fad)

Komentar

Tinggalkan Balasan