KENDARINEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari meminta seluruh pelaku usaha untuk memaksimalkan alat perekam pajak atau tapping box yang telah terpasangan ditempat usahanya. Upaya itu penting untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Jika abai, usaha tercancam ditutup pemerintah.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita tak menampik jika pengoperasian alat perekam pajak saat ini masih kurang. Pasalnya, sebagian besar pelaku usaha terdampak covid-19. Kendati demikian, implementasi alat perekam pajak akan kembali efektif. Sri Yusnita tak menyebut jumlah pelaku usaha yang tak memanfaatkan alat perekam pajak. Namun, ia pun meminta masyarakat untuk efektif menggunakannya. Pasalnya, fungsi alat perekam pajak terpantau dari Dashboar Bapenda juga terpantau di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika abai, maka akan mendapatkan tindakan dari Satgas Reaktif Cepat Bapenda.
“Kita punya satgas. Satgas Reaktif Cepat yang di SK kan itu terdiri dari Pol PP. Karena alatnya online kami monitor dari dashboard. Dasboard kita ini terhubung dengan KPK. Dari dashboar bisa kita pantau, tempat-trmpat mana saja yang tidak efektif dalam penggunaan alat,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak eerta merta dalam memberikan tindakan. Ada beberapa tahap teguran (sanksi) yang bakal diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 24 tahun 2019 terkait penggunaan alat perekam pajak.
“Untuk penggunaan alat yang tidak optima itu ada beberapa tahapan (sanksi) yang akan diberikan. Yaitu tiga kali surat teguran, dengan jangaka waktu masing-masing 3 hari. Itu akan dilajukan pemasangan plan sebagai sansi sosial yang menyatakan bahwa tidak optimal dalam penggunaan alat,” ungkap Sri Yusnita. Setelah pemasangan alat atau14 hari kemudian pelaku usaha atau wajub pajak tidak merespon, maka tempat usahanya akan ditutup,
“Kepala Bapenda bisa meminta permohonan perbantuan kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan sementara tempat usaha,” kata Sri Yusnita. “Di 2021 ini, apalagi dengan terbentuknya satu bidang khusus (Satgas Reaktif Cepat) di Pendapatan itu kami sudah lapor ke pimpinan kemungkinan pemberian sanksi ini akan kita implementasikan. Akan ada penutupan usaha kepada apelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran,” pungkasnya. (b/ags)