5 Anak di Kolut Diduga Dicabuli di Kios, Pelakunya Pria 54 Tahun

KENDARINEWS.COM – Lima anak dibawah umur sebut saja bunga (5), melati (6), mawar (7), puput (6) dan pipit (6) di Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) diduga alami tindak pencabulan oleh pria inisial T (54). Empat orang tua bocah tersebut kompak melaporkan terduga ke kantor Polisi Resort (Polres) setempat, Rabu (23/12).

Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Untuk kasus Bunga diterangkan dilaporkan orang tuanya langsung sekaligus mewakili Pipit selaku tantenya. Sementara ketiga anak lainnya diadukan langsung oleh masing-masing ibunya.

Dijelaskan Wawan, sapaan Aipda Hari Hermawan, untuk kasus Bunga diterangkan jika perbuatan terduga pelaku terungkap dari pengakuan sang anak sendiri. Ia alami kejadian buruk saat belanja di warung pukul 17.00 wita. “Bertemu pelaku langsung ditarik dan memasukkan jarinya ke kemaluan Bunga hingga merasa kesakitan setiap buang air kecil,” terangnya, Kamis (24/12).

Adapun Melati berlangsung pukul 13.00 wita. Kronologinya sama seperti yang dialami Bunga usai membeli jajan di kios. Korban ditarik ke dalam tempat jualan itu dan terjadilah perbuatan tidak senonoh itu.

Sedangkan Mawar alami perbuatan tersebut sejak 14 Desember pekan lalu. Yang dialami Mawar saat ditarik ke dalam kios itu usai membeli celananya ditarik dan digeseklah “anunya” gunakan jari pelaku. Adapun Puput diduga dicabuli pukul 15.00 wita, juga ditarik masuk kios dan juga “digituin”.

“Pipit juga alami hal serupa. Semua kejadian dikios disaat bocah itu usai beli jajan. Kelimanya perih pada kemaluan. T sudah diamankan dan diintrogasi lebih lanjut,” bebernya. (rus)

Tinggalkan Balasan