Dikbud Siapkan 4.050 Formasi, Guru Honorer di Sultra Bisa Ikut Seleksi PPPK

Kendarinews.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan mengangkat guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021. Mendikbud Nadiem Makarim menyediakan 1 juta formasi untuk seluruh Indonesia. Namun, sejumlah pemerintah daerah baru menyiapkan sekira 200.000 formasi.

Impian para guru honorer SMA/SMK/SLB di Sultra menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bakal segera terwujud. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra menyiapkan sekira 4.050 formasi guru honorer bakal mengikuti seleksi ASN jalur PPPK yang digelar secara online tahun 2021.

“Mereka (guru honorer) tetap mengikuti seleksi sama halnya seperti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Akan tetapi kita harapkan pemda tetap memprioritaskan guru honorer yang sudah mendapat SK Gubernur dan SK Kepala Sekolah,” kata Asrun Lio, Kepala Dinas Dikbud Sultra kepada Kendari Pos, Jumat (20/11) kemarin.

Asrun menyebutkan, di Sultra terdapat sekirar 4.050 guru honor yang bakal mengikuti seleksi ASN PPPK. Rinciannya, 3.750 guru honorer berdasarkan SK gubernur dan 300 guru honorer dengan SK kepala sekolah. “Mereka punya hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi dan menjadi ASN PPPK tahun depan,” kata Asrun Lio.

Asrun mengungkapkan, seluruh guru honorer di Sultra berpeluang menjadi ASN PPPK. Pasalnya, tahun depan kata Asrun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Pengangkatannya itu dimulai tahun depan. Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh guru honorer baik yang ada di Kota Kendari maupun yang ada di daerah lain untuk mempersiapkan diri agar bisa lolos tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang (SKB), hingga wawancara. Saya harap mereka bisa tunjukkan kelayakan mereka menjadi ASN PPPK,” kata Asrun.

Sekedar informasi, Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK. Pengangkatan akan dilakukan mulai tahun depan. Kemendikbud memastikan bila guru honorer lulus menjadi ASN PPPK, maka tingkat kesejahteraannya akan meningkat. Sebab gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat. Kemendikbud juga menegaskan bahwa langkah pengangkatan itu merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.

Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai apresiasi kepada para guru honorer Indonesia yang berjasa memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Bukan hanya memastikan para guru honorer tersebut dapat mengikuti tes seleksi. Bagi yang gagal pun bisa mengikutinya lagi.

“Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai 3 kali (tahun yang sama) untuk bisa lulus tes seleksi ini. Jadi ini adalah memberikan kesempatan yang sama, kesempatan yang demokratis bagi seluruh guru honorer se-Indonesia, untuk jadi PPPK. Kalau lulus seleksi, dia akan secara otomatis akan mendapat pengangkatan jadi guru PPPK,” ucap Nadiem.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) juga akan mempersiapkan materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru honorer, untuk bisa lebih menguasai dan lulus tes bisa meningkat. “Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan, bantuan,” imbuh mantan bos Gojek ini.

Terkait gaji, dia mengatakan bahwa guru honorer yang lulus PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jadinya yang lolos seleksi, lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan 2021 dan seterusnya di tahun 2022,” pungkasnya. (ags/b/jpg)

Pembelajaran Mandiri Secara Online

Tinggalkan Balasan