KENDARINEWS.COM — Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Shandong Cina yang bekerja untuk kontraktor di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) meninggal dunia, Jumat, 13 November 2020 di IGD RS Bahteramas, Kendari.
Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit penyebab kematian karena penyempitan pembuluh darah di otak.
“Pekerja ini sudah berada di Kawasan Industri Morosi sejak 14 Januari 2020 untuk bekerja di kawasan PLTU dan tidak pernah meninggalkan kawasan pabrik karena yang bersangkutan tinggal di asrama karyawan milik PT OSS,” tulis keterangan resmi dari PT VDNI dan OSS yang diterima wartawan pada Kamis (19/11).
Berdasarkan keterangan resmi dari perusahaan, pada tanggal 12 November 2020 yang bersangkutan merasakan sakit dan kemudian dilarikan ke RS Dr Ismoyo Kendari (RS Korem) pada pukul 22.40 WITA, setelah sempat jatuh dari tempat tidur. Sesuai protokol di RS Korem, dilakukan rapid test kepada yang bersangkutan, dengan hasil non-reaktif.
Pria berusia 54 tahun ini sempat diberikan bantuan oksigen dan pernapasan, hingga kemudian dirujuk ke RS Bahteramas Kendari pada tanggal pukul 22.40 WITA karena pertimbangan peralatan yang lebih lengkap dan riwayat penyakit yang dimiliki yaitu masalah pada jantung dan gangguan pernapasan (asma).
“Ketika dirawat di RS Bahteramas, sesuai protokol dilakukan tes PCR atau polymerase chain reaction kepada yang bersangkutan pada tanggal 13 November 2020 pukul 00.30 WITA. Yang bersangkutan kemudian meninggal dunia pada 13 November 2020 pukul 04.05 WITA. Menurut keterangan dokter yang bertugas, seperti tertera dalam pernyataan resmi perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak,” kata, Juru Bicara PT VDNI dan PT OSS, Dyah Fadilat.
Setelahnya diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2, lanjut Dyah, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas kemudian dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Jenazah langsung dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore.
Merespon hal tersebut, lanjut Dyah, pihak kontraktor yang mempekerjakan TKA tersebut untuk PT OSS berinisiatif untuk memperketat sistem kerja mereka dan melakukan tes rapid massal kepada seluruh pekerjanya sejak tanggal 14 November 2020.
“Perusahaan akan terus mengawal kasus ini dan melakukan sterilisasi Kawasan Industri, salah satunya dengan untuk sementara waktu mencegah karyawan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tidak tinggal di dalam asrama masuk ke dalam area Industri,” jelasnya.
Lanjut Dyah, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kemungkinan terburuk, dan mempertimbangkan tidak semua pekerja yang ada di Kawasan Industri tinggal di dalam asrama, maka perusahaan memutuskan untuk membatasi aktivitas karyawan yang tidak tinggal di dalam asrama. “Hal ini akan berlaku hingga nanti kembali dilakukan tes massal kepada seluruh pekerja dan hasilnya dipastikan aman untuk beraktivitas kembali,” tutup Dyah. (KN)