Kantor Gubernur Dibangun 22 Lantai, Sekarang Masuk Tahap Desain

KENDARINEWS.COM — Satu lagi gedung pencakar langit akan dibangun di Kota Kendari. Proyek pembangunan Kantor Gubernur Sultra telah dimulai. Saat ini, prosesnya telah masuk pembahasan desain. Sesuai rencananya, gedung pusat Pemprov Sultra setinggi 22 lantai dan akan tercatat sebagai gedung tertinggi di Sultra.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yansul mengatakan, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) perencanaan pembangunan gedung kantor gubernur Sultra sudah melakukan rapat terkait seminar akhir pembahasan desain gambar gedung kantor gubernur Sultra. “Jadi, masih banyak yang menjadi catatan kami untuk gambar yang disajikan. Masih ada beberapa catatan bagi mereka dan harus segera di koordinasikan lagi ke konsultan terkait segala hal yang menjadi poin-poin yang perlu perbaikan dan menjadi catatan kami dari TABG. Itulah yang nanti akan menjadi acuan terkait perbaikan, ” terangnya.

TABG sambungnya, tak hanya memeriksa gambar saja. Namun juga kapasitas pondasi, besi yang akan digunakan, penangkal petir serta penanganan saat gempa. “Memang tugas TABG seperti itu. Semacam tim asistensi untuk membenarkan gambar. Jadi dia mengarahkan konsultan agar gambar itu bisa dibangun. Seperti contohnya, jantung TABGnya sekira 6 bulan diperiksa baru bisa diselesaikan gambarnya,” bebernya.

Untuk desain gedung nanti sambungnya, sesuai rencana awal 22 lantai. Pembangunan tanpa membongkar gedung lama kantor gubernur. “Jadi, akan dibangun di bagian belakang kantor gubernur. Sehingga tidak akan mengganggu aktifitas perkantoran bila nanti gedung ini dibangun,” ujarnya. “Sesuai UU, gedung di atas 8 lantai harus diperiksa tim ahli bangunan gedung yang terdiri dari para pakar-pakar di bidangnya masing-masing. Mereka akan menuangkan ilmu mereka bahwa desain inilah yang sesuai dengan kaidah-kaidah teknologi yang ada. Di sini kita ada ahli geologi, ahli infrastruktur, ahli gempa dan sebagainya. Hanya saja TABG itu kita komunikasikan dengan Kementerian PUPR,” tambahnya. (b/rah)

Tinggalkan Balasan