Pengawasan Prokes di Kolaka Terus Berjalan


KENDARINEWS.COM — Jumlah warga Kabupaten Kolaka yang positif terpapar Covid-19 terus bertambah. Berdasarkan data terakhir yang diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, jumlah warga Bumi Mekongga yang terpapar virus asal Tiongkok tersebut mencapai 349 orang. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka, Mustajab, mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan Pemkab untuk menekan kasus corona yaitu dengan terus melakukan penertiban dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di tempat keramaian. Strategi tersebut diyakini dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Mustajab

“Setiap hari ada petugas terpadu yang keliling di tempat berkumpul orang banyak seperti di Wisata Kuliner, Pantai, dan Pasar. Para petugas tersebut mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes seperti mengenakan masker,” tuturnya, kemarin.
Mustajab menegaskan, para pelanggar prokes dapat dikenakan denda. “Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) dendanya Rp 250 ribu sampai Rp 2 juta. Tapi belum pernah kami lakukan itu. Kami hanya menerapkan sanksi sosial dan banyak melakukan pendekatan persuasif dulu bagaimana agar masyarakat menaati prokes,” ujarnya.

Terkait terus meningkatnya jumlah warga yang positif terpapar corona, kata Mustajab hal itu terjadi karena pihaknya rutin melakukan rapid test. Sebab dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan alat PCR. Sehingga ke depan di Kolaka dapat dilakukan uji swab secara mandiri. “Jadi kenapa jumlah kasus positif corona terus bertambah, karena kami terus melakukan rapid test. Makanya, karena gencar melakukan tes ini maka warga Kabupaten Kolaka lebih banyak yang ditemukan positif corona dibanding dengan daerah lain,” jelasnya. (c/fad)

Tinggalkan Balasan