Remaja Pelaku Penganiayaan di Buton Ditangkap

KENDARINEWS.COM — Pelaku penganiayaan di Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo, Buton pada tanggal 5 Oktober lalu akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AP (18) ternyata berstatus pelajar. Kini, pelaku telah diamankan di Polres Buton.

Pelaku penganiayaan di Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo, Buton pada tanggal 5 Oktober lalu berinisial AP (tengah) hanya pasrah saat diamankan polisi. Kini, pelaku telah diamankan di Polres Buton.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan telah menangkap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap seorang warga Kelurahan Wakoko bernama Sufirman di Kelurahan Kombeli. Pengungkapan kasus ini setelah polisi melakukan penyilidikan.

“Kami tangkap pelaku di rumahnya. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku langsung menjalani penahanan,” kata AKP Dedi Hartoyo kemarin.

Mantan Kapolsek Ranomeeto ini lalu menceritakan kronologis kejadiannya. Saat itu, korban bersama rekannya Abdul Boy Bungi sedang mengendarai kendaraan. Keduanya hendak membawa pulang sound sistemnya yang baru selesai digunakan. Namun di tengah jalan, korban tiba-tiba dipukul pelaku dan melarikan diri.

Dari hasil interogasi, pelaku merasa dendam lantaran pernah ditegur oleh korban. “Saat bertemu, pelaku mengambil kesempatan dengan memukul dan mengenai pelipis korban. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Buton,” tutur AKP Dedi Hartoyo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan ancaman Pasal 351 ke 1 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,”kata Dedi. (c/ade)

Tinggalkan Balasan