Edar Sabu, Polda Sultra Ringkus Dua Tukang Parkir

KENDARINEWS.COM — Polda Sultra kembali membekuk dua pengedar sabu di Kota Kendari. Keduanya pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkit ini diringkus tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (7/10). Kedua pelaku bernama Randi Hadi dan Muh. Ardiansyah ditangkap di kos-kosan di jalan Latsitarda Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fahturahman mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengintaian. Dari hasil operasi, polisi mengamankan 16 paket sabu seberat 10 gram dari kedua tersangka.
“Kedua pelaku diduga sebagai pengedar. Saat ini, mereka tengah menjalani penahanan di Polda Sultra,” beber Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fahturahman.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sistem tempel. Barang bukti sabu ditempel di suatu tempat. Lalu, kedua pelaku menjemputnya setelah mendapat informasi dari bandar. Kasus ini masih dalam pengembangan. Diketahui sang Bandar masih berkomunikasi dengan keduannya. “Untuk dua tersangka sedang kami periksa dalam rangka pengembangan,”katanya. (c/ade)

Tinggalkan Balasan