Unjukrasa Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Sultra Ricuh

KENDARIPOS.CO.ID — Aksi Unjukrasa mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Tenaga Kerja di Kantor DPRD Sultra berlangsung ricuh, Kamis (9/10). Sejumlah massa aksi terlibat bentrok dengan Polisi. Aparat kepolisian menembakan gas air mata hingga membuat suasana kian tak terkendali. “Awas gas air mata. Awas!,” teriak demonstran.

Dalam aksi unjukara tersebut melibatkan belasan Elemen Mahasiswa, diantaranya Cipayung Plus, KBM UHO, Mahasiswa Tehnik, Mahasiswa IAIN Kendari, Komunitas Ojek Onilne Maxim, Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, dan sejumlah organisasi Buruh Kota Lama Kota Kendari.

Dari pantauan dilapangan, masa Unjukrasa masih berkumpul didepan Kantor DPRD Sultra. Mereka berupaya menduduki DPRD. Dewan Pendiri Mahasisw Kota Lama, M Hazratul Hansar, mengatakan aksi unjukrasa yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap wakill rakyat yang telah menyetujui UU Cipta Kerja Omnibus Law. Menurut dia, Undang-undang yang mengalami revisi tersebut banyak merugikan rakyat kecil. Khususnya untuk kaum buruh dalam pembagian upah minimum dan pesangon.

“Yang paling krusial ini adalah upah minimum. Dimana terjadi perubahan, ini sangat merugikan kami selaku buruh,”katanya.

Dalam Unjukrasa tersebut, mahasiswa sempat diterima oleh anggota DPRD Komisi III, Suwandi Andi dan juga Salam Sahadiah. Dalam kesempatan tersebut Suwandi Andi menyampaikan dukungannya kepada masa pengunjukrasa yang meminta kebijakan Omnibus Law dicabut. Dia bahkan bakal menyurat ke Presiden RI, Jokowido untuk segera menerbitkan PERPPU. “Kalau bisa kita bersurat ke Presiden untuk menurunkan Perppu sebagai langkah untuk mencabutan Omnibus Law yang sudah disahkan,”tegasnya. (Ade)

Tinggalkan Balasan