KENDARINEWS.COM — Gaji sebagai buruh bangunan tak cukup bagi Ady Sulhan (32). Makanya, dia mencari tambahan menjadi kurir Narkoba. Warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ini ditangkap oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra saat mengambil tempelan paket sabu yang disimpan dalam bingkisan makanan ringan (Taro).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fhaturahman menyebutkan polisi mendapat 100,80 gram narkoba jenis sabu dalam bingkisan tersebut. Paket ini dikirim oleh seseorang berinisial AB, yang diduga menjadi sumber pengambilan paket tersebut. Dari keterangan pelaku, dia hanya bertugas sebagai penerima tempelan.
“Kita sedang dalami, selain sabu kami juga mengamankan satu unit motor dan hanphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi pria berinisial AB,”tutur Kombes Pol M Eka Fhaturahman. Eka mengatakan pelaku sudah diamankan di Polda Sultra untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku sendiri memang merupakan target operasi. Sehari-hari pelaku hanya bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Kendari. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112, 113 junto 114 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2008. (c/ade)