KENDARINEWS.COM — Penutupan kantor Disdukcapil Kota Kendari diperpanjang hingga Jumat 25 September 2020. Hal ini disebabkan masih dilakukan sterilisasi pasca salah satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Disdukcapil Kota Kendari, arahan pimpinan kami akan buka kembali Senin 28 september 2020. Kami harap masyarakat bisa memahami,” ungkap Ahmad Masuri, salah satu pegawai Disdukcapil Kota Kendari.
Sebelumnya Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari Zulkarnain mengatakan hasil positif Covid-19 salah satu pegawai diketahui setelah dilakukan swab test atau tes usap. “Kita akan berupaya agar segera di buka, karena ini adalah pelayanan publik dan akan segera kita koordinasikan,” kata Zulkarnain. (Pandi)