Dalam situasi rapat kali ini, lanjut Kadispora Sultra ini, ada perbedaan pendapat dari para peserta. Artinya, jika memang ketua KONI saat ini, kembali maju bertarung, maka posisi tersebut bisa gugur secara otomatis bila ada pihak yang tidak satu suara. Sebab, sudah jelas dalam pasal 40 undang-undang nomor 3 tahun 2005. “Undang-undang itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sehingga kami mengambil keputusan untuk mematuhi peraturan UU Republik Indonesia tahun 2005,” tegas Ashar, saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Pasca adanya kesepakatan pejabat publik melanggar aturan, sejumlah nama mulai santer dikabarkan siap maju bertarung. Misalnya, Agista Ariany, istri Gubernur Sultra, Anton Timbang (Ketua IMI Sultra) dan Sabaruddin Labamba (Ketua Asprov PSSI Sultra). “Saya siap,” begitu kata Anton Timbang melalui pesan WhatsApp. Sementara Sabaruddin Labamba juga mengaku siap maju dan meminta dukungan dari pemilik suara. “Saya tentu siap,” katanya, di acara RAT. Sedangkan Agista Ariyani yang coba dikonfirmasi melalui nomor teleponnya soal namanya yang santer dikabarkan maju belum mau berkomentar banyak. “Saya belum tahu ini, sekarang masih di Jakarta,” begitu kata Agista melalui pesan WhatsApp.