KENDARINEWS.COM — Sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia bakal tetap dipertahankan pemerintah. Hal tersebut sesuai hasil evaluasi dari Kementerian Agama. “Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam keterangannya di Makkah.
Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Makkah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
“Sistem ini dinilai efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya,” ujarnya.