
KENDARINEWS.COM — 35 anggota DPRD Kota Kendari terpilih periode 2019-2024 langsung bertugas hari ini setelah dilantik. Persiapan teknis pelantikan sudah dimatangkan. Para anggota dewan Kendari sudah mengikuti gladi resik pengambilan sumpah jabatan, Jumat (23/8) lalu. Usai dilantik, anggota dewan langsung bekerja.
“Anggota DPRD yang akan disumpah pada hari ini, akan berkantor (bekerja) saat itu juga. Kita juga sudah siapkan ruangan yang nyaman untuk bekerja,” ujar Asni Bonea, Sekretaris DPRD Kendari, akhir pekan lalu.
Dalam gladi yang digelar hampir dua jam itu diputuskan Subhan sebagai Ketua DPRD Kendari sementara. Subhan adalah kader PKS. Keputusan itu ditetapkan merujuk pada tata tertib DPRD yang menyebut partai politik peraih suara terbanyak berhak menempati ketua DPRD.
Asni Bonea menjelaskan dalam tata tertib tak disebutkan berapa lama batas waktu seseorang menjabat pimpinan sementara. Ia hanya berharap, secepatnya pimpinan definitif DPRD Kendari segera ditetapkan. “Pimpinan sementara DPRD Kendari punya tugas untuk mempersiapkan pelantikan legislator baru. Selain itu, memfasilitasi terbentuknya fraksi di dewan, menyusun tata tertib, serta memproses pimpinan definitif,” ungkap Asni Bonea, .