Ketua Senat UHO: Bawa Bukti! Kami Tak Akan Ampuni Pelaku Jual Beli Suara

KENDARINEWS. COM– Menanggapi maraknya isu dugaan praktik pembelian suara yang mengguncang proses pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026–2030, Ketua Senat UHO, Prof. Dr. Jamili, M.Si., angkat bicara dengan sikap tegas. Ia memastikan tidak akan mentoleransi perbuatan yang mencederai demokrasi dan marwah kampus, asalkan disertai bukti yang sah.

“Asalkan ada bukti, silakan dilaporkan ke pihak terkait! Kita ingin menjaga harga diri kampus dari upaya-upaya yang tak berintegritas,” tegas Prof. Jamili.

Meski telah menerima informasi yang berkembang di lingkungan internal kampus, hingga saat ini Senat belum memiliki laporan resmi maupun bukti valid untuk menindaklanjuti isu tersebut. “Kami mendengar kabar ini, tapi tanpa bukti kuat kami belum bisa mengambil keputusan apa pun. Kalau ada yang mengalami atau melihat langsung, sampaikanlah buktinya agar bisa kami proses,” tambahnya.

Langkah pencegahan pun sudah ditempuh sejak awal. Sebelum proses penyampaian visi dan misi, seluruh bakal calon rektor, anggota senat, panitia, hingga unsur pimpinan telah menandatangani pakta integritas. Di dalamnya tertulis larangan tegas melakukan segala bentuk gratifikasi serta komitmen menjaga etika akademik. Dokumen ini akan menjadi dasar kuat jika nanti terbukti ada pihak yang melanggar janji.

Prof. Jamili mengingatkan bahwa konsekuensi pelanggaran tidak main-main. Jika terbukti benar, pelaku bisa dikenai sanksi tegas sesuai aturan—mulai dari pencabutan hak pencalonan, gangguan pada jenjang karir akademik termasuk kenaikan pangkat, hingga proses hukum jika memenuhi unsur pidana.

Ia berharap seluruh pihak kembali pada hakikat pemilihan: “Calon harus meyakinkan senat lewat gagasan, rekam jejak, dan kemampuan memimpin, bukan lewat cara-cara kotor. Kita ini insan cendekiawan, wajib menjaga nama baik UHO,” pungkasnya.(lia)

Tinggalkan Balasan