KENDARINEWS.COM– Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) kembali menggelar Pelatihan Applied Approach (AA). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi terbaru guna semakin meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pedagogik para dosen.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., menegaskan bahwa penguatan kemampuan mengajar merupakan bagian tak terpisahkan dari profesionalisme dosen. Hal ini sangat penting, terutama bagi dosen dengan latar belakang non-kependidikan, agar mampu menjawab tantangan mutu pendidikan di era modern.
“Materi pelatihan ini tidak hanya soal metode pembelajaran, tetapi juga memberikan landasan kuat bagi pengelola prodi dan tim kurikulum dalam merancang serta mengevaluasi kurikulum secara sistematis,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Santiaji Bande juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti seluruh tahapan dengan disiplin tinggi. Mengingat batas akhir pengunggahan sertifikat ke dalam sistem Sister adalah Mei 2026, ia meminta peserta segera menyelesaikan seluruh tugas dan kewajiban akademiknya agar tidak tertinggal mekanisme baru yang akan diberlakukan setelah periode tersebut.
“Jangan hanya formalitas, tapi benar-benar mengambil manfaat maksimal dari kegiatan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan AA, Prof. Indriyani Nur, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini merupakan yang pertama kali menerapkan petunjuk teknis terbaru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 35/B/KPT/2026.
Penerapan aturan baru ini membawa sejumlah pembaruan dalam struktur, metode, dan evaluasi yang dirancang khusus untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas hasil pembelajaran.
“Dengan kurikulum yang lebih terarah dan terstandar nasional, diharapkan pelatihan ini mampu menghasilkan dosen yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga unggul dalam praktik pengajaran,” terangnya.
Pelatihan yang diikuti oleh 27 dosen dari berbagai fakultas ini menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Peserta yang lolos seleksi merupakan dosen dengan jabatan akademik minimal Lektor dan telah mengikuti Pelatihan Pekerti minimal satu tahun sebelumnya, sehingga diharapkan mampu menyerap materi secara optimal demi mewujudkan kinerja yang semakin profesional.










































