KENDARINEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha, Kabupaten Konawe dalam rangka melakukan inventarisasi permasalahan hukum, Selasa (10/2/2026).
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Rutan Unaaha, Nurhadi, bersama Kepala Pelayanan Tahanan, Teguh. Pertemuan tersebut menjadi forum awal untuk menyampaikan gambaran umum terkait permasalahan hukum yang dihadapi warga binaan di Rutan Unaaha.
Kegiatan inventarisasi ini bertujuan untuk memetakan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi warga binaan, sekaligus menghimpun data faktual sebagai bahan analisis dan evaluasi.
Tim Kanwil Kemenkum Sultra juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rutan guna memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan.
“Inventarisasi ini penting untuk mengetahui secara langsung persoalan hukum yang dihadapi warga binaan. Dari hasil pemetaan tersebut, kami dapat merumuskan langkah strategis, baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun penguatan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Topan Sopuan.
Kanwil Kemenkum Sultra Lakukan Inventarisasi Permasalahan Hukum di Rutan Unaaha










































