Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Bombana


‎KENDARINEWS.COM- – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bombana tentang Pedoman Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Kabupaten Bombana, Kamis (5/2/2026).

‎Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan sistem aplikasi pemerintahan daerah memiliki dasar hukum yang jelas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perangkat daerah Kabupaten Bombana mencermati substansi pengaturan Raperbup, khususnya terkait prinsip pengembangan aplikasi, integrasi sistem, keamanan data, serta efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam mendukung transformasi digital pemerintahan daerah.

‎“Pedoman pengembangan sistem aplikasi pemerintahan harus disusun secara terarah dan harmonis agar pemanfaatan teknologi informasi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi,” ujar Topan Sopuan.

Tinggalkan Balasan