Terburu-buru Sebar Video, Aparat Akui Keliru Tuduh Es Kue Jadul Berbahaya

KendariNews.com — Insiden viral yang menimpa Sudrajat, seorang kakek penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya berujung pada permintaan maaf terbuka dari aparat TNI dan Polri. Aparat mengakui telah terburu-buru menarik kesimpulan terkait dugaan penggunaan bahan spons atau polyurethane foam (PU Foam) pada es dagangan Sudrajat sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam pertemuan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam. Kegiatan itu turut dihadiri Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Heri, Ketua RW 05 selaku pelapor, serta Ketua RT 10 RW 05.

Aiptu Ikhwan menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat mencemarkan nama baik Sudrajat. Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan sebagai respons atas laporan dan kekhawatiran warga terkait dugaan peredaran makanan berbahaya.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan dalam keterangannya yang dikutip detikNews, Selasa (27/1). dilansir dari Cna.id

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Namun, Ikhwan mengakui peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi aparat untuk lebih berhati-hati sebelum menyampaikan informasi ke publik.

“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” katanya.

Sebelumnya, video yang menarasikan es kue jadul diduga berbahan spons viral di media sosial. Dalam video tersebut, aparat memperagakan pembakaran dan pemerasan es untuk menunjukkan dugaan kandungan spons. Bahkan, dalam rekaman lain, aparat berseragam TNI terlihat memaksa Sudrajat memakan es dagangannya sendiri dengan menyodorkannya ke mulut.

“Harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah direkayasa dengan bahan bukan kue lagi atau pudding tapi bahan spons,” ujar salah satu aparat dalam video yang beredar.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik kemudian memastikan tidak ditemukan bahan berbahaya dalam es tersebut. Seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan aman dan laik konsumsi. Tim penyidik Krimsus juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok dan memastikan tidak ada penggunaan material spons seperti yang dituduhkan.

Setelah dinyatakan tidak bersalah, Sudrajat dipulangkan ke kediamannya di Kota Depok. Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab, aparat menyatakan akan mengganti kerugian yang dialami korban. Janji tersebut diwujudkan pada Selasa sore (27/1), saat Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengunjungi rumah Sudrajat dan menghadiahkannya satu unit sepeda motor.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kritik luas terhadap tindakan aparat yang dinilai tidak proporsional serta mencederai rasa keadilan bagi pedagang kecil. (Ris)

Tinggalkan Balasan