KendariNews.com — Lonjakan laporan kasus virus Nipah di India memicu kewaspadaan global. Menyikapi perkembangan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan hingga kini belum ditemukan kasus konfirmasi virus Nipah di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan situasi global serta laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga 23 Januari 2025 tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di negara bagian Bengal Barat, India. Hingga saat ini, belum ada laporan kematian akibat kasus tersebut.
“Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati, dikutip dari Liputan 6, Selasa (27/1). dilansir dari Cna.id
Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis, yakni infeksi yang dapat menular dari hewan ke manusia. WHO menyebut kelelawar buah atau flying foxes dari genus Pteropus sebagai reservoir alami utama virus Nipah. Kelelawar ini umumnya tidak menunjukkan gejala sakit, namun dapat membawa virus dalam air liur, urine, dan kotorannya.
Keberadaan virus dalam tubuh kelelawar inilah yang menjadi titik awal penularan ke hewan lain maupun manusia. Salah satu jalur penularan yang paling sering dilaporkan adalah melalui makanan yang terkontaminasi, seperti buah-buahan atau produk makanan yang terkena air liur atau urine kelelawar.
Mengutip The Independent, sejumlah wabah virus Nipah di India dan Bangladesh dikaitkan dengan konsumsi jus kurma mentah yang terkontaminasi kelelawar. Selain itu, buah yang jatuh ke tanah atau dimakan sebagian oleh kelelawar juga berisiko menularkan virus apabila dikonsumsi tanpa dicuci atau dimasak dengan baik.
Virus Nipah juga dapat menular melalui hewan perantara. Pada wabah pertama di Malaysia tahun 1999, WHO mencatat virus ini menular dari kelelawar ke babi, lalu ke manusia melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau jaringan hewan yang terinfeksi.
Infeksi virus Nipah dikenal memiliki tingkat kematian tinggi, mencapai hingga 75 persen, serta berpotensi menular antarmanusia, sehingga memerlukan kewaspadaan serius.
Langkah Kemenkes dan Imbauan untuk Masyarakat
Widyawati menjelaskan, Kemenkes telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk pemantauan ketat perkembangan kasus virus Nipah di India dan negara lain melalui kanal resmi serta media monitoring. Kemenkes juga akan menerbitkan disease alert terbaru melalui laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id.
Selain itu, pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus virus Nipah akan diperketat. Setiap pelaku perjalanan internasional diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk mendeteksi dini pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit.
Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar, serta selalu mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat cukup, dan rutin berolahraga.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke India atau negara yang melaporkan kasus virus Nipah, Kemenkes menyarankan untuk mematuhi protokol kesehatan setempat dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, hingga kejang dalam waktu 14 hari setelah kepulangan.(ris)









































