KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap seluruh driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), pelanggaran keselamatan, hingga perilaku tidak profesional dalam layanan transportasi publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, berbagai pelanggaran tersebut tidak akan lagi ditoleransi.
Penegasan itu disampaikan Eri saat memimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), para driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Selasa (30/12).
Dalam kesempatan tersebut, Eri kembali menegaskan bahwa proses rekrutmen driver maupun helper Suroboyo Bus dan Wira-Wiri dilakukan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Ia mengingatkan adanya kasus pungli rekrutmen yang sebelumnya menimpa seorang pengemudi ojek online, di mana pelaku meminta uang sebesar Rp8 juta. Menurut Eri, pelaku dalam kasus tersebut telah dijatuhi sanksi tegas.
“Atasan langsung wajib melaporkan setiap dugaan pungli. Jika tidak melapor, juga kami kenai sanksi,” ujar Eri. Selain itu, Pemkot Surabaya juga memasang sistem penilaian layanan di Suroboyo Bus dan Wira-Wiri untuk memantau kinerja para petugas. Evaluasi hingga pergantian personel akan dilakukan apabila muncul laporan ketidakpuasan dari masyarakat.
Pada aspek keselamatan, Eri menekankan bahwa seluruh driver dan helper wajib mengikuti tes urine serta menandatangani surat pernyataan. Apabila terbukti mengemudi secara ugal-ugalan di jalan, mereka akan langsung diberhentikan dari layanan transportasi publik Surabaya.
“Keselamatan adalah harga mati. Petugas membawa warga Surabaya, jadi harus sopan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Eri juga mengingatkan bahwa sistem pembayaran di Suroboyo Bus dan Wira-Wiri wajib dilakukan secara non-tunai. Jika dalam kondisi tertentu terpaksa menerima pembayaran tunai, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan direkam untuk menghindari tuduhan pungli.
“Kalau terpaksa menerima pembayaran tunai, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti untuk mencegah tuduhan pungli. Semuanya dilakukan untuk menghindari hoax dan fitnah,” pungkas Eri. (jpnn)










































