Melahirkan Tiba-Tiba, Ibu di Jember Buang Bayi ke Septic Tank, Kini Jadi Tersangka

KENDARINEWS.COMKepolisian Polres Jember menetapkan RH (19), seorang ibu muda, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi bayi. Penemuan potongan tangan bayi dalam septic tank di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, menjadi awal penyelidikan, pada 22 Desember 2025.

Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa RH melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di kamar mandi rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. “RH panik karena melahirkan tiba-tiba tanpa diketahui orang lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (29/12/2025).

Akibat panik, RH membuang bayinya ke septic tank. Karena diameter saluran terlalu kecil, ia kemudian menggunakan cangkul untuk memotong bagian tubuh bayi agar masuk ke septic tank. Bagian tubuh lainnya dikubur di pemakaman keluarga, dikutip dari KOMPAS.com.

Polisi juga mencatat bahwa RH telah menikah dua kali. Pada pernikahan kedua, suaminya menalak RH pada Juni 2025. RH diketahui tidak pernah hamil sebelumnya, sehingga kelahiran bayi pada Desember 2025 ini mengejutkannya.

RH kini dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, subsider Pasal 340, 341, dan 342 KUHP.(*)

Tinggalkan Balasan