Kejati DIY Tangani Puluhan Kasus Korupsi 2025

KENDARINEWS.COM — Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) mencatat penanganan puluhan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Data yang dihimpun menunjukkan, sejak Januari hingga Desember, Kejati DIY telah menangani 76 kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, lembaga penegak hukum ini juga terlibat menangani perkara pidana di bidang kepabeanan, cukai, pajak, hingga pencucian uang.

Kepala Kejati DIY, I Gde Ngurah Srida, memberikan apresiasi kepada jajaran yang terlibat dalam penanganan tindak pidana khusus tersebut. “Kami ingin terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Srida.

Sepanjang 2025, Kejati DIY berhasil menyelamatkan uang negara dari upaya penyelewengan sebesar Rp 4.504.787.265, sementara pengembalian kerugian keuangan negara tercatat sebesar Rp 2.574.724.636. Srida berharap pencapaian ini dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.

Salah satu kasus besar yang saat ini tengah ditangani adalah terkait pengadaan bandwidth internet pada 2022–2024 dan pengadaan sewa colocation Disaster Recovery Center (DRC) untuk 2023–2025 di Pemkab Sleman. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan saat ini tengah diaudit oleh inspektorat setempat untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Kasus tersebut mendapat perhatian publik karena menyangkut proyek yang menjadi tulang punggung layanan infrastruktur IT pemerintah daerah. Penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel sangat krusial, mengingat proyek ini berdampak langsung pada kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Kejati DIY menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, sembari terus mengawasi pengembalian kerugian negara serta menindak setiap bentuk penyelewengan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas namun tetap adil, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari upaya pencegahan korupsi dan pengelolaan keuangan yang baik,” tutup Srida. (jpnn)

Tinggalkan Balasan