Gaji PPPK Tak Terdampak Penghematan

KENDARINEWS.COM — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Konawe Utara (Konut) tak perlu khawatir. Gaji mereka tetap berjalan normal meski daerah sedang melakukan efisiensi anggaran di akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut menenangkan para tenaga PPPK terkait isu penundaan hak keuangan yang sempat beredar di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Irwan, menegaskan alokasi gaji PPPK telah masuk dalam prioritas belanja wajib pemerintah daerah, sehingga tidak terdampak kebijakan refocusing maupun penghematan anggaran.

“APBD Konut telah mengamankan pos belanja gaji PPPK sepanjang tahun. Tidak ada penundaan ataupun pengurangan. Hak PPPK tetap menjadi prioritas. Memang sebelumnya ada kendala, tapi masalahnya ada pada aplikasi SIPD yang sementara pemeliharaan, tapi sekarang sudah bagus,” tegasnya, kemarin.

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah hanya menyasar belanja kegiatan yang sifatnya tidak mendesak. Sementara kebutuhan pelayanan publik, termasuk belanja pegawai, tetap berjalan sesuai rencana.

“Jumlahnya itu 885 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 yang dikukuhkan di bulan Oktober 2025 oleh Bupati Ikbar,” katanya.

Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Pemkab Konut memastikan pembayaran gaji PPPK bulan Desember dan tambahan-tambahan hak kepegawaian lainnya akan dilakukan tepat waktu, sesuai jadwal pencairan dari pemerintah daerah.

Dengan kepastian itu, Pemkab Konut berharap para tenaga PPPK dapat tetap fokus menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

“Tidak perlu ada kekhawatiran. Pemerintah tetap memegang komitmen memberikan kepastian kesejahteraan kepada PPPK di Konawe Utara,” tambahnya.

Dengan kebijakan tersebut, Konawe Utara menjadi salah satu daerah yang tetap stabil dalam pengelolaan fiskal di tengah situasi efisiensi anggaran di akhir tahun.

Tinggalkan Balasan