KENDARINEWS.COM — Kasus stunting menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Rendahnya kunjungan balita ke Posyandu menjadi salah satu penyebab stunting di Buteng.
Pernyataan itu disampaikan Asisten I Pemkab Buteng Ahmad Sabir saat membuka Diseminasi dan Publikasi Data Stunting di Hotel Findi yang digelar Dinas Kesehatan, akhir pekan lalu.
Ahmad Sabir, menegaskan percepatan pencegahan dan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang harus didukung bersama. Ia mengingatkan Presiden RI telah menetapkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 sebagai dasar percepatan penurunan stunting di seluruh daerah.
Ahmad Sabir menjelaskan publikasi data stunting menjadi aspek penting dalam melihat perkembangan upaya pemerintah. Berdasarkan data rutin EPPGBM triwulan III tahun 2025, prevalensi stunting di Buteng tercatat 13,2%, sudah berada di bawah target nasional 2025. Namun, hasil SSGI 2024 masih menunjukkan angka 13,8%, lebih tinggi dari rata-rata nasional dan provinsi.
“Data ini menunjukkan tantangan penurunan stunting masih ada dan bersifat komprehensif. Intervensi spesifik oleh sektor kesehatan hanya berkontribusi 30%, sementara intervensi sensitif lintas sektor mencapai 70%,” jelasnya.
Ia menegaskan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam perencanaan kebijakan, identifikasi masalah, dan evaluasi program. Tanpa data yang tepat, upaya percepatan penurunan stunting tidak akan berjalan optimal.
Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 14,2% pada akhir RPJMN 2025–2029. Saat ini, SSGI 2024 mencatat Buton Tengah berada pada angka 13,6%, sedangkan data rutin Puskesmas menunjukkan tren penurunan: 15,7% (2023), 14,4% (2024), dan 13,2% hingga September 2025.
Salah satu kendala utama adalah rendahnya kunjungan balita ke posyandu. Karena itu, Ahmad Sabir menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, PKK, dan seluruh stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Posyandu merupakan ujung tombak screening dan intervensi stunting. Agar posyandu tetap aktif, pelaksanaan posyandu 6 SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 perlu segera diterapkan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pencegahan stunting di Buteng.
“Tanpa kerja terpadu pemerintah, stakeholder, dan masyarakat, target penurunan stunting akan sulit dicapai. Semoga upaya bersama ini dapat terus memperkuat komitmen kita menuju generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif,” tutupnya.










































