PERADI Kendari Perkuat Profesionalisme Advokat, Otto Hasibuan Minta Pengurus Baru Jaga Integritas

KENDARINEWS.COM–Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kendari periode 2026–2031 resmi memulai masa bakti dengan membawa komitmen memperkuat profesionalisme advokat, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka usai pelantikan pengurus DPC PERADI Kendari yang dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof Otto Hasibuan, di Hotel Claro Kendari, Sabtu (25/7/2026). Kepengurusan baru dipimpin Ibrahim Tane sebagai Ketua DPC PERADI Kendari hasil Musyawarah Cabang yang digelar pada April 2026.

Dalam arahannya, Ketua DPN PERADI, Prof Otto Hasibuan menegaskan bahwa PERADI memiliki posisi strategis sebagai organisasi advokat yang menjalankan fungsi negara secara independen di bidang profesi advokat. Karena itu, setiap pengurus memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas organisasi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.

Menurutnya, PERADI memegang kewenangan penuh dalam penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat, pengujian calon advokat, pengangkatan advokat, penyusunan kode etik, pembentukan Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas, hingga pengawasan serta pemberhentian advokat.

“Hanya ada satu organisasi advokat dan itu bernama PERADI. Saya berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab karena semua yang dilakukan akan menjadi bagian dari pengabdian kepada profesi dan masyarakat,” ujar Ketua DPN PERADI, Prof Otto Hasibuan .

Wakil Menko Kumham Imipas ini menekankan bahwa profesi advokat tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan intelektual, tetapi juga harus dibangun di atas integritas dan kejujuran. Dimana dua nilai tersebut menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan para pencari keadilan.

“Kalau tidak pintar dan tidak jujur, tidak akan ada yang memakai Anda. Kepintaran dan kejujuran itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat yang mencari keadilan,” tegasnya.

Mertua Artis Jessica Milla ini juga mengingatkan setiap advokat agar menjaga kerahasiaan klien serta tidak mengkhianati amanah yang diberikan selama menjalankan profesinya.

Dalam kesempatan itu, Prof Otto Hasibuan turut menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas, dan Lembaga Bantuan Hukum merupakan perangkat penting dalam menjaga marwah organisasi.

Menurutnya, Dewan Kehormatan bertugas menangani dugaan pelanggaran kode etik, sementara Dewan Pengawas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan profesi advokat. Di sisi lain, LBH menjadi sarana bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendampingan hukum.

“Kalau ada pelanggaran kode etik, sudah ada Dewan Kehormatan yang menanganinya. Masyarakat yang tidak mampu juga bisa memperoleh bantuan hukum melalui LBH, sedangkan Dewan Pengawas memastikan setiap advokat menjalankan profesinya sesuai aturan,” jelasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman dimana Ia berharap kepengurusan baru PERADI Kendari mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.

“Perkembangan media sosial saat ini menghadirkan tantangan baru karena banyak persoalan hukum dipicu penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, saya mengajak PERADI mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan ruang digital,” ujarnya.

Orang nomor Dua di Kota Lulo ini berharap PERADI menjadi bagian yang ikut meluruskan pemahaman hukum di masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

“Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kendari, Ibrahim Tane, mengatakan kepengurusan periode 2026–2031 akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya advokat melalui berbagai program pendidikan berkelanjutan.

Menurutnya, perkembangan hukum yang terus berubah menuntut setiap advokat untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional.

“Peningkatan kapasitas anggota menjadi salah satu fokus kami. Ke depan akan ada pendidikan berkelanjutan sehingga rekan-rekan advokat dapat terus mengikuti perkembangan hukum dan meningkatkan kualitas profesinya,” katanya.

Selain pengembangan kompetensi, Ibrahim menyebut DPC PERADI Kendari juga akan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, melalui optimalisasi peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di bawah organisasi.

Dia menambahkan, kepengurusan baru juga akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong terciptanya pelayanan hukum yang semakin profesional.

“Kami siap membangun kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Kota Kendari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan