OJK Ingin Hapus Klasifikasi KBMI I, Bank Syariah Mini Diminta Konsolidasi

KENDARINEWS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyederhanakan klasifikasi bank dengan menghapus Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, yang saat ini mencakup bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun, dikutip dari CNBC Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan langkah ini dapat ditempuh melalui penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank berukuran “mini”. Saat ini, imbauan tersebut masih bersifat persuasif dan tidak berlaku bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dengan pengecualian BPD, setidaknya terdapat 34 bank umum nasional yang masuk kategori KBMI I.

Beberapa bank umum syariah (BUS) termasuk dalam kelompok bank mini, antara lain Bank Mega Syariah (BMS), Bank Aladin Syariah (BANK), Bank Nano Syariah, Bank Panin Dubai Syariah (PNBS), KB Bank Syariah, dan BCA Syariah.

Industri perbankan syariah saat ini masih didominasi satu bank besar milik pemerintah, yaitu Bank Syariah Indonesia (BRIS) dengan aset Rp417 triliun per kuartal III-2025. OJK sebelumnya mendorong konsolidasi BUS agar lahir 2–3 bank syariah besar secara aset, namun sebagian BUS mini belum menunjukkan minat merger.

Direktur Utama Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menegaskan pihaknya tetap mengikuti ketentuan OJK dan berencana naik kelas ke KBMI II.

“Pokoknya semua aturan OJK, semua Bank Aladin Syariah taat sama ketentuan OJK dan kalau Bank Aladin Syariah sendiri, rencananya kita KBMI II, jadi nggak ada isu,” ujar Koko kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).

Senada, Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo, mengatakan semua bank ingin tumbuh lebih besar dan menyiapkan langkah-langkah untuk naik kelas.

“Intinya sih bahwa semua bank pasti akan berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan secara significant termasuk dalam permodalan tentunya. Berkaitan dengan hal tersebut juga kita akan menyiapkan langkah-langkah corporate action yang terbaik akan hal ini,” kata Yuwono, dikutip dari CNBC Indonesia.

Sementara BCA Syariah mengaku belum menerima imbauan OJK dan tidak memiliki rencana merger dalam waktu dekat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) internal di kisaran 27–28%.

Selain itu, beberapa Unit Usaha Syariah (UUS) milik bank KBMI III tengah menyiapkan spin off. Contohnya, Bank Tabungan Negara (BTN) telah mengakuisisi Bank Victoria Syariah untuk dijadikan perusahaan cangkang UUS, sementara CIMB Niaga menargetkan spin off rampung paruh kedua 2026. Maybank Indonesia menargetkan spin off UUS pada 2027, namun belum menjawab terkait opsi akuisisi bank syariah lain. (*)

Tinggalkan Balasan