4. Kesejahteraan Petani Terancam, Legislator Gerindra Kolaka Minta Bulog Tegakkan Inpres HPP

KENDARINEWS.COM-– Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, dari Fraksi Gerindra, menyoroti serius ketidaksesuaian harga gabah di tingkat petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025. Sorotan ini muncul berdasarkan hasil kunjungan kerja dan dialog langsung dengan para petani di berbagai wilayah Kabupaten Kolaka.

Syaifullah Halik mengungkapkan bahwa HPP yang seharusnya menjadi acuan adalah Rp 6.500 per kilogram. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa gabah petani hanya dihargai Rp 5.500 per kilogram oleh pembeli. “Ada selisih Rp 1.000 per kilogram yang tidak sampai ke petani. Ini sangat merugikan,” tegas Syaifullah saat menyampaikan laporan hasil reses pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka.

Legislator Gerindra tersebut mengkhawatirkan dampak dari selisih harga ini. Jika dikalikan dengan total produksi gabah yang mencapai ribuan kilogram, potensi kerugian yang dialami petani bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Selisih seribu rupiah itu pasti dinikmati oleh pedagang dari luar daerah, bukan oleh petani,” imbuhnya.

Syaifullah Halik juga menyoroti peran Bulog dalam penyerapan gabah petani. Menurutnya, Bulog maupun pedagang dari luar daerah membeli gabah dari petani di Kolaka, namun tidak mematuhi HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami mendesak Bulog untuk taat pada Inpres, karena tujuan HPP adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Menanggapi alasan Bulog yang menyatakan gudang penuh sebagai penyebab tidak dapat membeli gabah sesuai HPP, Syaifullah Halik menilai alasan tersebut tidak dapat diterima. “Jika gudang Bulog penuh, seharusnya Bulog segera melakukan operasi pasar dengan menjual gabah kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. Gudang penuh bukan alasan untuk tidak membeli gabah petani sesuai HPP,” ujarnya dengan nada kesal.

Syaifullah Halik mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Bulog, dan Bulog berjanji akan mulai melaksanakan Inpres tersebut. Namun, kenyataannya, di beberapa wilayah sudah memasuki masa panen, sehingga petani sudah terlanjur mengalami kerugian.

Syaifullah Halik menegaskan bahwa jika situasi ini terus berlanjut tanpa penanganan yang serius, akan ada pihak-pihak yang diuntungkan di balik harga yang tidak sesuai ketentuan. “Ini menjadi catatan penting bagi Bulog untuk segera mengantisipasi agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi petani. Jika tidak, patut dipertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” tandasnya.

Saat ini, beberapa kecamatan di Kabupaten Kolaka, seperti Samaturu, telah memasuki masa panen. Oleh karena itu, stabilisasi harga gabah menjadi isu yang sangat mendesak agar tujuan dari Inpres, yaitu peningkatan kesejahteraan petani, benar-benar dapat terwujud.

Syaifullah Halik memperingatkan bahwa jika persoalan HPP ini tidak segera distabilkan, potensi kerugian yang dialami petani bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Ia menambahkan bahwa dirinya sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Samaturu, Wolo, dan Iwoimendaa, akan terus mengawal isu ini demi kepentingan petani.

Tinggalkan Balasan