Aiptu Fajar Iwu Gugur Ditikam, Kapolres: Korban Salah Sasaran

KENDARINEWS.COM— Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, dalam konferensi pers menyatakan anggota Polres Buton bernama Aiptu Fajar Iwu yang tewas ditangan seorang pria Inisial F (22) adalah korban salah sasaran.

Menurut Kapolres, F awalnya berniat menyerang ayah dari seseorang berinisial R, namun aksinya berujung salah sasaran.

” Ini murni motif balas dendam. Tapi sayangnya, yang menjadi korban bukan target sebenarnya. Almarhum Aiptu Fajar menjadi korban karena kesalahan identifikasi dari pelaku,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya Polres Buton secara resmi menetapkan pria berinisial F (22) sebagai tersangka dalam kasus penikaman yang menewaskan anggota kepolisian, Aiptu Anumerta Fajar Iwu, .

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi. Tersangka F diduga kuat sebagai pelaku penikaman yang menyebabkan gugurnya salah satu anggota kami,” jelas Kapolres.

Motif dari aksi brutal tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan