KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra)telah menerima surat usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terkait pengusulan peresmian dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Azhari-Adam Basan.
“Kami sudah menerima surat usulan DPRD Kabupaten Buteng terkait peresmian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Saat ini, berkas usulannya sedang diverifikasi,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemerintah Provinsi Sultra, Muliadi, Rabu (5/3/2025).
DPRD Buteng telah melakukan rapat paripurna penetapan dan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan peresmian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sultra.
DPRD Buteng menindaklanjuti proses administratif itu setelah menerima usulan KPU tentang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Hal itu dilakukan setelah KPU Buteng setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pokok permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati La Andi dan Abidin.
Pemprov Sultra sendiri telah menyatakan kesiapan untuk memproses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati ketika surat dari DPRD Buteng masuk. “Kami siap memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Muliadi.
Terkait mekanisme pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih, Pemprov Sultra masih menunggu instruksi resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Terkait mekanisme pelantikan kami masih menunggu instruksi dan petunjuk resmi dari Kemendagri,” pungkas Muliadi. (rah/b)