KENDARINEWS.COM—Masyarakat khususnya pekerja se Indonesia selalu menanti datangnya libur dan cuti bersama. Terlebih dengan cuti dan libur bersama jelang hari raya idulfitri bagi umat muslim
Dalam menyambut hari raya Idul Fitri Pemerintah telah menetapkan secara resmi cuti bersama Idul Fitri 2025 mendatang.
Libur lebaran ini dimulai pada bulan April pada tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada Senin (14/10/2024).
“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, (14/10/2024).
Surat keputusan tersebut tidak hanya berisi mengenai cuti bersama, tetapi terdapat libur nasional dan tanggal merah yang ditetapkan. Berikut rinciannya:
Libur Nasional 2025
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat libur nasional pada hari Senin, 31 Maret 2025 dan Selasa 1 April 2025.
Cuti Bersama 2025
Selain libur nasional, terdapat cuti bersama 2025, seperti peringatan hari buruh, hari pancasila, dan lain-lain.
Berikut rinciannya
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2596
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus (*)