Pelantikan Kepala Daerah Serentak Pilkada 2024 Kemungkinan Diundur ke 18-20 Februari 2025
Kendarinews.com – Rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan besar akan diundur. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan tengah dibicarakan kembali dan kemungkinan akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025.
“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin, kami akan sampaikan hasilnya,” kata Tito dikutip dari Tempo.co Jumat, (31/1/2025).
Tito menjelaskan, perubahan jadwal ini disebabkan oleh putusan sela Mahkamah Konstitusi yang mempercepat proses sengketa Pilkada. Putusan tersebut yang menolak gugatan sengketa kepala daerah akan diputuskan pada 4-5 Februari 2025, sehingga membuat pemerintah dan lembaga terkait perlu menyelaraskan dengan tahap pelantikan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan bahwa keputusan MK untuk mempercepat proses gugatan mengharuskan pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak untuk dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula.