Kemenkum Sultra Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Harmonisasi Perbup

Kendarinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar harmonisasi terkait Perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Bombana Nomor 30 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024-2028, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun selaras dengan regulasi nasional serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana. Harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penerapan Standar Pelayanan Minimal di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar lainnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, menekankan bahwa perubahan regulasi ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat.

“Standar Pelayanan Minimal merupakan tolok ukur dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, harmonisasi ini memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar efektif, terukur, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan secara nasional,” ujarnya saat membuka harmonisasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pendampingan dalam penyusunan regulasi daerah merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penerapan Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat. Regulasi yang disusun harus mampu memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Topan Sopuan saat dikonfirmasi.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2024 dapat segera ditetapkan dan diterapkan secara efektif. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana dalam menciptakan kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (gus)

Tinggalkan Balasan