Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Kendarinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 secara virtual. Acara ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Akuntabilitas Kementerian Hukum. Jumat, (31/01/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan Mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting di Jakarta dan secara terpisah Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad bersama jajaran dari Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Dirjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara secara daring di Aula Kanwil. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses audit yang transparan dan akuntabel. Entry meeting ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran proses pemeriksaan keuangan.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, membuka acara dengan sambutan yang secara garis besarnya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi ditengah masa transisi dalam mendukung pemeriksaan keuangan. Supratman menyatakan bahwa proses ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat stralegis dalarn memastikan banwa pengelolaan keuangan negara telal dilakukan dengan prinsip akuntabilitas car transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesual dengan peraturan yang berlaku”, ujarnya.

Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Anggota I BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Menteri Hukum. Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit secara resmi terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. Surat tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi tim auditor BPK RI untuk melakukan pemeriksaan mendetail.

Entry Meeting yang dilakukan oleh BPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan atau inefisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Sebagai informasi Berdasarkan data OMSPAN per 16 Januari 2025, realisasi belanja Kemenkumham mencapai Rp20,89 triliun (97,97 persen), sementara realisasi PNBP melampaui target sebesar Rp11,20 triliun (140,29 persen).

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Kementerian Hukum dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 16 dari BPK RI, sebagaimana yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya. (gus)

Tinggalkan Balasan