Dukungan ke Endang Tidak Cukup, PKS Belum Tentukan Sikap

KENDARINEWS.COM—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya telah mengeluarkan surat dukungan kepada Nur Endang Abbas untuk maju di pilkada Kolaka. Namun, dukungan tersebut tak dapat digunakan sebagai tiket oleh Endang untuk menjadi peserta pilkada di Bumi Mekongga. Sebab, suara PKS tanpa koalisi partai lain tak mampu mengantarkan Endang untuk maju sebagai calon bupati Kolaka karena tidak memenuhi syarat.

Pada pemilu Februari lalu, PKS meraup 10.249 suara. Sementara, syarat untuk maju di pilkada Kolaka, pasangan calon harus mengantongi 10 persen suara sah dari partai politik atau gabungan partai politik, yaitu 14.155 suara. Dengan demikian, PKS harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung Endang di pilkada Kolaka. Namun, hingga saat ini belum ada partai lain yang bergabung dengan PKS untuk mengusung Endang.

Terkait kondisi tersebut, Ketua Tim Penjaringan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail Akib mengatakan, hingga saat ini PKS belum menentukan sikap di pilkada Kolaka. Dirinya juga belum dapat menyebutkan ke pasangan mana PKS akan merapat.

“Yang jelas, PKS belum ambil keputusan mau mendukung kemana. Kami juga masih menunggu instruksi pimpinan terkait dukungan PKS di pilkada Kolaka,” ujarnya, Selasa (27/8).

Untuk diketahui, pada saat penjaringan calon bupati dan wakil bupati Kolaka dibuka oleh DPD PKS Kabupaten Kolaka, ada sejumlah kandidat yang mendaftar di partai peraih empat kursi di DPRD Kolaka periode 2024-2049, diantaranya adalah Amri Jamaluddin, Nur Endang Abbas, dan Wahyudin Alie. PKS kemudian memberikan dukungannya ke Nur Endang Abbas. Namun, PKS tak dapat mengusung pasangan calon di Pilkada Kolaka tanpa koalisi partai lain karena suara PKS sendiri tidak memenuhi syarat pencalonan.

Adapun pendaftaran pasangan calon bupati dan bupati Kolaka di KPU Kolaka hanya berlangsung selama tiga hari, yaitu 27-29 Agustus 2024. KPU Kolaka mengatakan hingga kemarin baru ada dua tim pasangan calon yang menyampaikan akan mendaftar di KPU Kolaka, mereka adalah Amri Jamalauddin-Husmaluddin (BERAMAL) dan Muhammad Jayadin-Deni Germanto Lisan (JADI). (fad/KN)

Tinggalkan Balasan