KPU Sultra: Tiga Cagub Siap Daftar, Satu Calon Belum Konfirmasi

KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030 sejak kemarin (27/08). Hari pertama (kemarin) belum ada pasangan calon (Paslon) yang mendaftar.

Kasubag Teknis dan Perhumasan KPU Sultra Samsu Agusdar mengungkapkan, per 27 Agustus 2024 pihaknya belum menerima pendaftaran peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Lanjut dia, KPU Sultra untuk sementara baru menerima konfirmasi pendaftaran tiga calon peserta Pilgub. Ketiga Paslon itu yakni Andi Sumangerukka – Hugua, Lukman Abunawas-La Ode Ida, dan Ruksamin-Sjafei Kahar.

“Andi Sumangerukka Tanggal 28 Agustus 2024 (Pukul 10.00 Wita), Lukman Abunawas – La Ode Ida tanggal 29 Agustus  2024 (Range Waktu, 09.00 Wita – 12.00 Wita) dan Ruksamin-Sjafei Kahar Tanggal 29 Agustus 2024 (Pukul 16.00 Wita),” ungkap Agusdar, kemarin.

Dari informasi KPU terkait rencana pendaftaran Cagub dan Cawagub Sultra yang dihimpun media ini, Paslon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan belum mengkonfirmasi waktu pendaftaran sebagai peserta Pilgub kepada penyelenggara.

Sebelumnya, KPU Sultra siap menerima pendaftaran Cagub dan Cawagub Sultra. Itu disampaikan Ketua KPU Sultra, Dr. Asril. Ia mengatakan, pembukaan pendaftaran calon kepala daerah merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lanjut dia, pembukaan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini juga untuk menindaklanjuti Surat Dinas dari KPU Pusat Nomor 1692 Tahun 2024 atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kami di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menindaklanjuti (Surat Dinas KPU RI). Kami juga sudah menyampaikan pengumuman kepada seluruh bakal calon yang akan mendaftar di tanggal 27 – 29 Agustus,” tandas Asril. (ags/kn)

Tinggalkan Balasan