Masuki Awal Semester Dua, PAD Konkep Bertambah 1,042 Milliar

Kendarinews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya. Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) ditahun 2024 ini Pemkab Konkep menargetkan hingga Rp 15, 350 Miliar akan masuk kekas daerah sebagai PAD Konkep, dimana memasuki awal semester dua terjadi tambah PAD Konkep sebesar Rp 1, 042 milliar dengan realisasi PAD Konkep mencapai 68,9 persen.

Kepala BKD Konkep, Mahmud, mengatakan, ditahun 2024 Pemkab Konkep telah menetapkan target PAD yang mesti dicapai. Dimana ditargetkan tahun ini PAD Konkep mencapai hingga angka Rp 15,350 miliar dan diawal semester dua atau bulan tujuh terjadi penambahan PAD Konkep sebesar Rp 1,042 milliar sehingga realisasi PAD telah mencapai Rp 10,589 milliar atau 68,9 persen dari target, yang mana di semester satu realisasi PAD Konkep mencapai Rp 9,547 milliar atau 62,2 persen.

Kepala BKD Konkep, Mahmud

“Alhamdulillah capaian realisasi PAD kita dipertengahan tahun ini menunjukkan trend yang positif dan sangat baik. Dimana melihat trend yang baik ini kita optimis bahwa kita akan mencapai target yang ditetapkan dan besar kemungkinan kita berharap agar bisa seperti tahun sebelumnya (2013) yang melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala BKD Konkep Mahmud.

Mantan Asisten Tiga Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Konkep, menjelaskan, untuk realisasi PAD Konkep yang mencapai 68,9 persen atau Rp 10,589 miliar tersebut, yang memberikan kontribusi terbesar yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang mencapai Rp 4,356 milliar dan lain-lain PAD yang sah yang mencapai Rp 3,440 miliar. Sedangkan Pajak daerah dan retribusi daerah berada dikisaran angka Rp 1,532 milliar dan Rp 1,260 milliar. Dimana pihaknya mendorong agar seluruh sektor itu menjadi pendorong, penopang dan memiliki kontribusi yang besar terhadap PAD kita.

“PAD ini merupakan salah satu yang menjadi lokomotif dalam mendorong pembangunan di daerah. Oleh karena hal itu kita wajib mencapai target yang ditetapkan, karena jika tidak maka akan ada yang tidak akan mendapatkan postur anggaran karena tidak tercapainya target tersebut,” ungkapnya.

Di kesempatan itu ia menjelaskan, untuk mencapai target yang telah ditetapkan pihaknya merumuskan beberapa langkah, mulai dari penguatan administrasi dalam hal ini penerbitan surat edaran kepada seluruh OPD agar taat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah dan melakukan sosialisasi tentang penting tertibnya membayar pajak dan retribusi daerah.

“Selain kedua hal tersebut kita juga akan meningkatkan infrastruktur sarana dan prasarana pada objek-objek pajak dan retribusi daerah. Selain itu kita akan memberikan reward kepada kecamatan dan petugas yang mencapai target. Dan yang tidak kalah penting yakni menjalin kerjasama dengan PJP dan merchant serta stakeholder lainnya guna mendukung peningkatan penerimaan daerah dan digitalisasi daerah,” pungkasnya. (jib)

Tinggalkan Balasan