Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Bakal Diumumkan Prabowo

KENDARINEWS.COM—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, rencana kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan anggota TNI/Polri akan diumumkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto

Hal ini sebagaimana ia sampaikan dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).

“Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dipantau secara daring.

Meski begitu, Sri Mulyani tidak menyebutkan secara spesifik persentase kenaikan yang akan ditetapkan untuk ASN pada tahun 2025 mendatang. Dia hanya menyebut, bahwa keputusan soal kenaikan gaji PNS ini akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ditanya wartawan, apakah keputusan terkait kenaikan gaji PNS akan disampaikan pada 16 Agustus mendatang. Sri Mulyani enggan bicara detail, ia hanya meminta untuk melihatnya dalam APBN 2025.

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil akan naik pada 2025. Utamanya kenaikan gaji PNS ini diperuntukkan bagi para pekerja fungsional.

“Ada, ada kenaikan (gaji PNS tahun depan),” kata Suharso saat ditemui usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (30/7).

Meski begitu, Suharso belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS yang akan diterima tahun depan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan.

Namun ia memastikan, kenaikan gaji PNS ini akan diberlakukan bagi para pekerja fungsional. Seperti diantaranya guru dan tenaga kesehatan atau nakes.

Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” jelasnya.

Suharso menyampaikan, kenaikan gaji ASN di dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Hal ini di antaranya mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.

“Memang ada hal yang memang harus di-adjust, disesuaikan dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di-adjust, disesuaikan dengan perinflasi dan seterusnya,” pungkasnya (jp/kn)

Tinggalkan Balasan