Sementara itu soal Caleg terpilih yang belum merampungkan berkas khususnya soal Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ketua KPU Sultra Dr Asril mengatakan dari 45 Caleg terpilih DPRD Sultra ada 12 caleg yang hingga kini belum menyampaikan LHKPN
” Khusus soal LHKPN caleg terpilih DPRD Sultra, ada 33 yang sudah melapor sisa 12 yang belum. Dan Itu penting harus dilaksnakana ” katanya
” Jadi 21 hari sebelum tanggal 5 Oktober mereka sudah harus melaporkan harta kekayaannya, jika tidak maka saya pastikan namanya tidak ada dalam daftar pelantikan saat itu, ” tambahnya.
Asril berharap caleg terpilih yang belum menyampaikan LHKPBN agar segera melaporkan hingga batas yang telah ditentukan, sehingga proses pelantikan sebagai aleg dapat terlaksana sesuai jadwal.(kn)









































