KENDARINEWS.COM—Wajah Kota Kendari khususnya kawasan eks MTQ bakal ‘dipercantik’. Untuk itu Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup akan menertibkan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan itu.
Rencananya, penertiban akan dilakukan pasca lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Menurut Yusup, keberadaan pedagang kaki lima dikawasan tersebut menjadi biang kekumuhan kota dan penyebab macet. Tidak hanya itu, keberadaan PKL merebut hak pejalan kaki.
“Kami akan melakukan penertiban untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah). Saat kawasan ruang terbuka publik di Eks MTQ sudah tidak sesuai dengan peruntukkannya. Saat ini ruang terbuka publik dimanfaatkan untuk meraup keuntungan,” ungkapnya, kemarin.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menambahkan, tidak ada lokasi khusus yang disiapkan untuk merelokasi PKL. Ia menyarankan agar PKL kembali di pasar untuk menjalankan usahanya.
“Kalau mau menjual di Pasar . Lihat kalau malam hari (Kawasan Eks MTQ itu rawan kecelakaan, rawan kejahatan atau aksi kriminal. Musik yang ditimbulkan juga sangat mengganggu warga sekitar. Juga bikin Kumuh,” ungkap Yusup.
Sekedar informasi, pedagang kaki lima yang berada di Kawasan Eks MTQ terbukti melanggar Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010 – 2030 dan Perwali Kendari Nomor 55/2019 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi pelanggaran pemanfaatan ruang.
Guna menghindari gesekan dengan petugas, Yusup menyarankan para pelanggar untuk membongkar sediri lapak dagangannya sebelum dilaksanakan pembongkaran secara massal oleh Pemkot Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Kendari. (ag/kn)