Jelang Idulfitri, Ridwansyah Taridala Imbau ASN Tidak Tambah Libur

KENDARINEWS.COM– Jelang libur panjang Hari Raya Idulfitri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot agar tak menambah libur lebaran tahun ini.

Menurut Ridwansyah, ASN harus mematuhi regulasi jadwal libur dan cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni mulai libur pada 8 – 15 April 2024. “ASN tidak boleh tambah hari libur,” ungkapnya, kemarin.

Ia memastikan bagi ASN yang membandel bakal mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang melanggar pasti kena sanksi,” ujarnya.

Ridwansyah Taridala tak menampik jika libur atau cuti bersama Lebaran Idul Fitri merupakan momen yang paling ditunggu para ASN untuk berkumpul bersama keluarga. Kendati demikian, para ASN diminta untuk disiplin sebagai seorang abdi negara yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau sudah waktunya kerja ya harus masuk kantor karena masyarakat kita membutuhkan pelayanan. Apalagi setelah libur panjang pasti  banyak warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan urusan lainnya,” kata Sekda.

Sekedar informasi jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 pegawai Pemkot Kendari dimulaiĀ  8 – 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H, 10 – 11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H, dan 12 – 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idulfitri 1445 H. (ags/kn)

Tinggalkan Balasan