Harmin Ramba Komitmen Tekan Kasus Stunting

KENDARINEWS.COM–Harmin Ramba mencanangkan program 100 hari kerja usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Konawe, akhir September 2023. Salah satu program prioritas 100 hari kerjanya, yakni menyangkut penanganan stunting di Konawe. Pj Bupati Harmin Ramba menargetkan angka stunting di Konawe bisa ditekan hingga 19 persen.

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengatakan, prevelensi kasus stunting di Konawe, saat ini tercatat berada di angka 28,3 persen. Katanya, angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan ditahun 2022. Yang mana, angka stunting di Konawe ditahun tersebut, yakni sebesar 26 persen.

“Dan angka itu menempatkan Konawe berada di urutan ke-8 dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Makanya, stunting ini akan menjadi prioritas saya selama menjabat Pj Bupati Konawe,” ujar Harmin Ramba, kemarin.

Harmin menuturkan, pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe terus melakukan inovasi dan upaya agar tren kasus stunting tidak beranjak naik. Ia mengaku telah memerintahkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Konawe untuk bekerja keras untuk menekan bahkan menurunkan kasus stunting. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni membentuk tim pendamping bagi calon pengantin yang berada di desa dan kelurahan se-Konawe.

“Pendamping ini dimaksudkan untuk memastikan gizi calon ibu tercukupi. Mulai dari proses hamil hingga melahirkan,” beber Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu.

Harmin menambahkan, untuk mencegah stunting, diperlukan sinergitas antara pemangku kepentingan di Konawe. Ia meyakini dengan sinergitas pihak-pihak terkait itu, angka stunting di Konawe bisa menurun.

“Jika kita bergotong royong di semua pihak, minimal kita upayakan progres angka stunting ditahun depan diangka 19 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Konawe Tam Sati Sam mengemukakan, pemkab Konawe memaksimalkan upaya penanganan kasus stunting diwilayah setempat. Sinergitas dengan sejumlah pihak, dilakukan pemkab. Termasuk, kolaborasi lewat program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang diyakini dapat menekan prevelensi kasus stunting di Konawe.

Tam Sati Sam mengatakan, BAAS merupakan bentuk tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif dan berkualitas. Yang mana, lewat koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan, angka stunting bisa berkurang diseluruh wilayah RI.

“BAAS ini seperti orang tua asuh. Yang masuk dalam program BAAS, terdiri dari unsur Forkopimda, Camat, pihak perbankan dan dunia usaha, serta lain sebagainya,” ungkapnya.

Mantan Camat Amonggedo itu menuturkan, nantinya orang tua asuh akan berkoordinasi dengan puskesmas setempat dalam mengidentifikasi penderita stunting. Kemudian, BAAS tersebut akan untuk memberikan asupan makanan yang dibutuhkan selama enam bulan kedepan bagi penderita stunting.

“Namun tetap berkoordinasi dengan petugas kesehatan di Puskesmas. Jika si anak penderita stunting harus diberi telur, mereka akan berikan telur atau yang lainnya. Maksudnya, supaya bisa tepat sasaran,” ucapnya.

Tam Sati Sam menyebut, BAAS merupakan program yang bersifat kemanusiaan. Dikarenakan kebanyakan indikasi stunting sangat identik dengan faktor ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya BAAS di tengah-tengah masyarakat, sekiranya dapat membantu kebutuhan pangan bagi penderita stunting,” harapnya. (adi).

Tinggalkan Balasan