Menteri ATR/BPN Bagi Sertifikat untuk Warga Hidup Diatas Laut

KENDARINEWS.COM–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bagi bagi sertifikat di Kelurahan Mataiwoi Kolaka.

Total ada 15 sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dari total 273 sertipikat yang diterima oleh masyarakat yang hidup di atas Laut Teluk Bone tersebut. Saat menyerahkan sertipikat secara door to door, Menteri Hadi terlihat santai berbicara dengan warga Kampung Bajo yang menerima sertipikat. Ia juga menanyakan kondisi keluarga penerima sertipikat tersebut. 

Sesekali tawa pecah saat Mantan Panglima TNI itu bercanda dengan warga setempat. Menteri Hadi menjelaskan kondisi Kampung Bajo yang terlihat saat ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian ATR/BPN.

“Kampung Bajo ini dibangun dengan beberapa fasilitas seperti jalan air bersih, listrik. Bangunan ini dilaksanakan oleh Pemda Kolaka yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Adapun kami dari ATR/BPN memberikan sertipikat untuk masyarakat di atas perairan setelah mendapat izin dari KKP,” jelasnya.

Menteri Hadi berharap, bukan hanya aset sertipikat yang diberikan kepada masyarakat Kampung Bajo, namun juga dilakukan pembinaan agar masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut bisa mendapatkan akses untuk meningkatkan perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat. Sehingga hasil yang melimpah dari laut selain untuk konsumsi sendiri, juga bisa dilatih untuk mengemas hasil lautnya itu agar memiliki nilai tambah, seperti menjadi abon atau bakso dan lainnya.

Menteri Hadi juga berpesan agar keindahan Kampung Bajo tetap dijaga. Ia berharap lolasi tersebut menjadi kampung wisata sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Bajo. “Ini menjadi percontohan di wilayah lain karena masih ada 23 provinsi yang harus kami berikan sertipikat khususnya masyarakat pesisir dan masyarakat yang hidup di atas air seperti ini. Sebelumnya, presiden sudah menyerahkan di Wakatobi tahun 2022 dan di tahun ini di Karimun, lalu hari ini sebagai perwakilan maka saya serahkan langsung kepada masyarakat di sini. Jadi, semuanya sudah dimulai oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.

Usai menuntaskan kegiatannya di Kampung Bajo, Menteri Hadi melanjutkan kunkernya ke Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka di Desa Popalia. Di kampus tersebut, ia menyaksikan deklarasi 100 desa calon lokasi PTSL 2024. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk menyukseskan PTSL di tahun 2024. Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan menyerahkan sejumlah sertipikat antara lain Sertipikat Redistribusi Tanah, Sertipikat Rumah Ibadah, Sertipikat Hak Pakai Pemkab Kolaka, Sertipikat Lintas Sektor di Kolaka, Sertipikat milik Nahdatul Ulama, dan Muhammadiyah Kabupaten Wakatobi. 

Dalam sambutannya, Menteri Hadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaunching sistem elektonik digitalisasi. Katanya, digitalisasi itu akan diberlakukan terhadap seluruh pelayanan baik itu jual beli, maupun peralihan hak dan peningkatan hak. Ia optimis, sistem tersebut akan lebih baik.

“Apabila menggunakan eloktronik untuk peningkatan hak dari hak guna bangunan (HGB) menjadi sertipikat hak milik (SHM) itu biayanya hanya Rp 50 ribu di BPN. Olehnya itu, saya mengajak semua pihak untuk menyukseskan program digitalisasi elektronik ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan standar harga sesuai yang tercantum di Penerimaan Negara Bukan Pajak dan sampaikan kepada masyarakat untuk tidak takut menyelesaikan sertipikat tanahnya,” pesan Menteri Hadi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin sejumlah pimpinan forkopimda yang ada di Kabupaten Kolaka. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi. (fad)

Tinggalkan Balasan