Pj Bupati Mubar Jamin Penambahan Anggaran Pilkada Jika Kurang

KENDARiNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebelumnya telah membahas kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2024. Besarannya disepakati diangka Rp 25,6 miliar. Meski demikian Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri memastikan anggaran yang disepakati itu masih bisa berubah. Bahri jamin akan dilakukan penambahan anggaran jika anggaran yang disiapkan tersebut masih kurang.

“Jadi dianggaran Rp 25,6 miliar itu belum termasuk PSU, juga jika ada pemilihan susulan dan lanjutan. Kemudian kalau berubah asumsi calon misalkan menjadi 5 calon atau 6 calon, kita bisa tambah (anggarannya). Akan dilakukan pembahasan kembali. Karena anggaran yang kita susun Rp 25,6 adalah asumsi 4 calon,” kata Bahri Senin (18/9).

Lanjut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu, pendanaan Pilkada adalah belanja wajib yang diamanatkan dalam pasal 166 ayat 3 Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Yang secara pelaksanaan tataran teknisnya ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.

Selanjutnya diundang-undang 10 ditahun 2015 juga mengatakan pendanaan Pilkada dibebankan kepada APBD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kemudian dalam Permendagri 54 tahun 2019 diatur bahwa yang namanya Pilkada dalam hal pendanaan kalau sudah dianggarkan dan belum cukup atau belum dianggarkan dalam APBD dan APBD sudah ditetapkan atau APBD perubahan sudah ditetapkan, maka diberi kewenangan seorang kepala daerah untuk melakukan pergeseran anggaran di APBD. “Melalui apa?. Kita diminta gunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), melakukan penyesuaian dengan pergeseran anggaran, dan memanfaatkan kas yang tersedia. Ini menandakan bahwa kegiatan ini (Pilkada) wajib,” terangnya.

“Jadi tidak ada keraguan dari Pemda, karena kalau bicara pendanaan Pilkada itu menjadi prioritas. Saya ditugaskan sebagai Pj untuk mengsukseskan Pilkada. Jadi jangan ada keraguan bahwa Pilkada akan gagal. Kalau mislakan dianggaran yang kita sepakati Rp 25,6 miliar belum ada PSU, jangan ragu. Saya konsepnya siapkan BTT,” sambung Mubar satu itu. (ahi)

Tinggalkan Balasan