Bupati Mubar Ajukan Ulang Penataan Kawasan Kumuh ke Kementerian PKP

KENDARINEWS. COM— Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Darwin, kembali mengajukan penataan kawasan kumuh wilayah kepulauan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah ini dilakukan setelah usulan sebelumnya terkait Pulau Bangko ditolak tahun 2025 lalu karena belum memenuhi syarat luasan wilayah.

Dalam pertemuannya dengan Dirjen Kawasan Permukiman, Bupati menjelaskan pihaknya mendapat sinyal positif. Kementerian meminta usulan diperluas dengan memasukkan desa-desa sekitar lainnya agar cakupan wilayah memenuhi ketentuan, yakni seluas 15 hektare.

“Kita akan masukkan desa lain seperti Maginti, Gala, Pasipadanga, Santigi, Tasipi, Bero, Desa Tiga dan sekitarnya. Semua desa di wilayah kepulauan kita masuk kategori kumuh, jadi kami usulkan semuanya. Prioritas pelaksanaan nanti sepenuhnya keputusan kementerian,” ujar La Ode Darwin, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Mubar berharap pengajuan ulang ini disetujui, agar pemerataan pembangunan tidak hanya berpusat di daratan, namun juga menyentuh dan meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan