KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengangkat Muhammad Saiful sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari. Saiful menggantikan Direktur sebelumnya Damin karena tersandung masalah hukum.
Asmawa mengungkapkan, penggantian dilakukan pasca pengunduran diri Direktur PDAM sebelumnya Damin yang bermasalah hukum dan tengah menjalani penahanan.
“Jauh sebelum penahanan, Direktur PDAM Damin, SE sudah mengundurkan diri dan sudah kami berhentikan,” ungkap Asmawa Tosepu, kemarin.
Saat ini, pihaknya masih menggodok rencana seleksi Direktur PDAM yang baru agar mengisi kekosongan pucuk pimpinan salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut.
“Harus dilakukan seleksi. Tapi sambil menunggu seleksi dilakukan maka kami mengisi dengan mengangkat Plt yaitu Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pak Saiful,” ungkap Asmawa Tosepu.
Soal masalah hukum yang membelit Direktur sebelumnua, Asmawa menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari
“Karena ranah beliau (Kejari Kendari) kami tidak akan mengintervensi,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari sebelumnya Damin ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Kejari Kendari menetapkan Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari sebagai tersangka dugaan korupsi dana optimalisasi intake Pohara dan WTP Punggolaka tahun anggaran 2022. Damin kini mendekam di Rutan Kelas II A Kendari. (ags/kn)