PAN “Mosi Tidak Percaya”, Golkar Ancam “Tarik Diri”, Buntut Tidak Terakomodirnya Nama Pj Usulan Fraksi Konawe Gemilang

KENDARINEWS.COM–Tiga kandidat Pj Bupati usulan DPRD Konawe, telah dibawa ke Kemendagri pada 9 Agustus 2023. Tiga nama yang disodorkan langsung Ketua DPRD Konawe H Ardin ke Kemendagri, yakni Harmin Ramba (Kepala Badan Kesbangpol Sultra), Syahril Abdul Raup (Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari), dan La Ode Muhajirin (pejabat Kemendes-PDTT).

Pasca keluarnya tiga nama tersebut, internal Fraksi Konawe Gemilang (PAN, Golkar, Nasdem) di parlemen setempat, bergejolak. fraksi PAN Konawe mengancam melaporkan H Ardin ke DPD PAN Konawe, sedangkan Golkar mengancam “tarik diri” dari fraksi Konawe Gemilang. Ancaman itu merupakan buntut kekecewaan atas tidak terakomodirnya nama Ferdinand Sapan (Sekda Konawe) yang diusung fraksi Konawe Gemilang sebagai kandidat Pj Bupati usulan DPRD setempat.

Ketua fraksi PAN DPRD Konawe, Nuryadin Tombili mengatakan, Ketua DPRD punya peranan penting dalam penunjukan Pj Bupati sebagaimana termaktub dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Namun, dirinya mengaku kecewa atas rekomendasi tiga kandidat Pj Bupati usulan DPRD yang disodorkan H Ardin ke Kemendagri. H Ardin selaku Ketua DPRD Konawe yang notabene anggota fraksi PAN, dianggap mengabaikan kepentingan partai lantaran tidak mengakomodir nama Ferdinand Sapan sebagai kandidat Pj Bupati Konawe usulan DPRD.

“Dari 30 kursi di DPRD Konawe, PAN punya 8 kursi, Golkar 2 kursi, dan Nasdem 2 kursi. Total, fraksi Konawe Gemilang memiliki 12 kursi yang menjadikannya fraksi pemegang kursi terbanyak DPRD Konawe. Atas dasar itu, kami dan anggota fraksi Konawe Gemilang optimis nama Ferdinand Sapan bakal terakomodir. Tapi kenyataannya tidak diusulkan oleh Ketua DPRD ke Kemendagri,” herannya, kemarin.

Nuryadin Tombili menuturkan, kekecewaan itu kian terasa mengingat Ketua DPRD Konawe berasal dari fraksi PAN. Ia menyebut, H Ardin selaku pengambil keputusan akhir, tidak mampu mengakomodir kepentingan partai berlambang matahari terbit tersebut. Atas dasar itu pula, fraksi PAN DPRD Konawe mengajukan “Mosi Tidak Percaya” terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Konawe, H Ardin. “Mosi Tidak Percaya” itu bakal menjadi bahan acuan untuk dilaporkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Konawe. 

“Kami akan laporkan ke DPD PAN Konawe. Semoga bisa ditindaklanjuti hingga ke DPP PAN, agar yang bersangkutan diberi sanksi,” tandasnya.

Kekecewaan serupa dikemukakan anggota fraksi Konawe Gemilang asal partai Golkar, H Abdul Ginal Sambari. Menurutnya, rekomendasi kandidat Pj Bupati atas nama parlemen, terkesan dilakukan secara sepihak oleh Ketua DPRD H Ardin. 

“Anehnya, nama Ferdinand Sapan tidak masuk dalam usulan DPRD Konawe ke Kemendagri. Memang benar ada 6 nama usulan dari lima fraksi di DPRD. Sebagai keputusan akhir karena katanya tidak ingin menciderai, kami percayakan ke pimpinan. Tapi ini malah diganti sepihak oleh pimpinan DPRD,” bebernya.

Ginal menyebut, saat akan difinalisasi dari enam menjadi tiga kandidat Pj Bupati, tidak ada lagi pandangan dari anggota fraksi. Padahal, tiga nama tersebut mestinya diplenokan terlebih dahulu di DPRD dan selanjutnya dilaporkan ke Kemendagri.

“Dari enam ke tiga nama itu, prosesnya diakal-akali. Nama-nama itu diganti diatas pesawat waktu menuju Jakarta,” ungkap H Abdul Ginal Sambari.

Atas kekecewaan itu, Ginal pun mengaku sudah menyampaikan ke DPD II Golkar Konawe untuk keluar dari fraksi Konawe Gemilang. Katanya, Golkar memiliki opsi untuk membentuk fraksi sendiri bersama partai Nasdem di parlemen setempat.

“Sebab, ini keputusan sepihak sehingga tidak ada lagi gunanya bergabung dengan fraksi Konawe Gemilang. Golkar Konawe akan bentuk fraksi sendiri dan sudah ada rekomendasi Ketua Partai,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa, mengaku telah dihubungi mayoritas anggota fraksi PAN di parlemen Konawe yang kecewa dan mengajukan “Mosi Tidak Percaya” terhadap kepemimpinan Ketua DPRD H Ardin. Katanya, anggota fraksi PAN merasa dipermalukan oleh sikap sesama kader PAN lantaran tidak mengakomodir usulan fraksi ke Kemendagri. 

“Pak Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena tujuh kursi anggota fraksi. Tujuh orang ini sepakat bahwa Ardin yang harus menyuarakan aspirasi mereka. Lalu, kenapa dia khianati fraksi. Inilah yang teman-teman fraksi marahkan ke saya,” terangnya.

Fachry Pahlevi Konggoasa sangat menyayangkan dinamika yang terjadi di internal fraksi Konawe Gemilang. Ia pun telah mendengar kabar bahwa partai Golkar mengancam untuk keluar dari fraksi tersebut. Hal itu menjadi ungkapan kekecewaan Golkar Konawe terhadap tindakan fraksi PAN khususnya Ketua DPRD yang tidak mengakomodir suara fraksi Konawe Gemilang.

“Ini sangat merugikan organisasi.  Makanya, kita akan lapor ke DPP PAN. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe. Tapi hari ini, PAN dipermalukan oleh kadernya sendiri,” tegas putra Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa itu.

Terkait isu bahwa H Ardin berani tidak mengakomodir suara fraksi lantaran mendapat perintah dari DPP PAN, Fachry pun membantahnya. Menurutnya, sesuai hierarki jika benar ada perintah DPP PAN, pasti akan disampaikan ke DPD PAN Konawe. Bukan langsung ke Ketua DPRD Konawe. 

“Perlu kita ketahui selama ini komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga, jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD Konawe pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP PAN. Kalau ada perintah DPP kita pasti hormat dan melaksanakan,” tutur Fachry Pahlevi Konggoasa.

Terpisah, Ketua DPRD Konawe H Ardin mengemukakan, pengusulan Pj Bupati Konawe telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang tertuang dalam Surat dari Mendagri nomor : 110.1.2.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023, serta Permendagri nomor 4 tahun 2023.

“Seluruh tahapan pengusulan regulasi Pj Bupati Konawe, telah kita lakukan sesuai regulasi. Adapun keputusan siapa yang ditunjuk, itu menjadi kewenangan Kemendagri,” ujar politikus PAN itu, kemarin.

H Ardin juga menyebut, dalam proses pengusulan calon Pj Bupati Konawe, dirinya selalu melakukan komunikasi dan koordinasi ke DPD Konawe, DPW Sultra, bahkan ke DPP PAN. 

“Arahan DPW dan DPP PAN itu tegas agar usulannya tiga nama, bukan tunggal alias satu nama. Bahkan, ada nama titipan nama dari DPP. Yakni, Syahril Abdul Raup (Kepala PPS Kendari) yang diusulkan Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi,” jelasnya. (adi/kn)

Tinggalkan Balasan