DPRD Dukung Kejati Usut Mafia Tambang di Konut

KENDARINEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menyingkap tindak pidana korupsi (Tipikor) Pertambangan di wilayah IUP PT Antam di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dukungan dan apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, Selasa (25/7) kemarin.

“Secara kelembagaan dan khususnya kami di komisi yang menangani masalah  pertambangan tentunya mengapresiasi kinerja Kejati, ” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungannya, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal proses penegakkan hukum yang saat ini tengah didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Kejati Sultra.

“Kita segera usulkan kepada pimpinan DPRD untuk bentuk Pansus dan bisa mengawal proses penegakkan hukum terhadap para pelaku mafia tambang, bukan saja hanya di wilayah IUP PT Antam Konut, tetapi semua permasalahan tambang yang ada di Sultra, ” terangnya.

Politikus partai PAN Sultra ini menambahkan, dari hasil audit BPK RI, kerugian negara di wilayah IUP PT Antam itu mencapai triliunan rupiah. “Jumlah kerugian negara dari perhitungan sementara BPK itu mencapai Rp 5,7 Triliun. Ini bukan jumlah sedikit, jika dana tersebut dibagikan untuk kepentingan rakyat, tentunya bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan rakyat, ” jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya menegaskan kepada APH untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan perkara pertambangan yang dinilai sangat merugikan rakyat dan negara tersebut.

“Siapa pun dia, harus diproses, kami akan terus mengawal pihak APH untuk mengusut tuntas persoalan dugaan Tipikor pertambangan di Konut ini tanpa pandang bulu, ” tambahnya. (Kam/KN)  

Tinggalkan Balasan